Hukum Islam, Syariat dan Fikih, Dimana Perbedaannya?
Pada posting terdahulu kami telah mencoba untuk menjelasakan tentang perbedaan antara Syariat dan Fikih . Membedakan Istilah Hukum Islam Dalam kajian hukum ini, khususnya di Indonesia kita juga mengenal Istilah ' hukum Islam '. Sehingga perlu juga kiranya kita semua dapat membedakan tiga istilah : Hukum Islam, Syariat, dan Fikih , sehingga dapat menggunakannya dalam wilayah yang tepat. Untuk menjelaskan permasalahan ini, kami mencoba mencari sumber rujukan yang relevan di internet dan mencoba merangkumnya. Setelah kami mencari (googling), akhirnya kami menemukan sebuah rujukan yang sangat relevan dan cukup menjelaskan dengan tepat terhadap apa yang dimaksud dengan HUKUM ISLAM itu sendiri. Dari wigunaharis.wordpress.com ; Dalam kepustakaan hukum Islam berbahasa Inggris: 1. Syariat Islam diterjemahkan dengan Islamic Law 2. Fikih Islam diterjemahkan dengan Islamic Jurisprudence Di dalam Bahasa Indonesia 1. Syariat Islam sering menggunakan istilah hukum syari'at atau hukum sya...